Selasa, 12 November 2013

ASWAJA – SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA


I. Pengantar Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Aswaja ) sebagai bagian dari kajian ke-Islam-an merupakan upaya yang mendudukkan Aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu.
Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan (hurriyah); yakni kebebasan berfikir (hurriyah al-ra’yi), kebebasan berusaha dan berinisiatif (hurriyah al-irodah) serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas (hurriyah al-harokah).
Berangkat dari pemikiran di atas, maka persoalan yang muncul adalah siapakah golongan Aswaja itu? Bagaimana perkembanganya? Apakah aliran-aliran Islam yang ada termasuk golongan Awaja ?
II. Pengertian ASWAJA
ASWAJA sesungguhnya identik dengan pernyataan nabi "Ma Ana 'Alaihi wa Ashabi" seperti yang dijelaskan sendiri oleh Rasululloh SAW dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud bahwa :"Bani Israil terpecah belah menjadi 72 Golongan dan ummatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, kesemuanya masuk nereka kecuali satu golongan". Kemudian para sahabat bertanya ; "Siapakah mereka itu wahai rasululloh?", lalu Rosululloh menjawab : "Mereka itu adalah Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" yakni mereka yang mengikuti apa saja yang aku lakukan dan juga dilakukan oleh para sahabatku.
Dalam hadist tersebut Rasululloh SAW menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasululloh dan para sahabatnya. Pernyataan nabi ini tentu tidak sekedar kita maknai secara tekstual, tetapi karena hal tersebut berkaitan dengan pemahaman tentang ajaran Islam maka "Maa Ana 'Alaihi wa Ashabi" atau Ahli Sunnah Waljama'ah lebih kita artikan sebagai "Manhaj Au Thariqoh fi Fahmin Nushus Wa Tafsiriha" ( metode atau cara memahami nash dan bagaimana mentafsirkannya).
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golaongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Secara semantik arti Ahlussunnah wal jama’ah adalah sebagai berikut. Ahl berarti pemeluk, jika dikaitkan dengan aliran atau madzhab maka artinya adalah pengikut aliran atau pengikut madzhab (ashab al-madzhab).
Al-Sunnah mempunyai arti jalan, di samping memiliki arti al-Hadist. Disambungkan dengan ahl keduanya bermakna pengikut jalan Nabi, para Shahabat dan tabi’in. Al-Jamaah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Bila dimaknai secara kebahasaan, Ahlusunnah wal Jama’ah berarti segolongan orang yang mengikuti jalan Nabi, Para Shahabat dan tabi’in.
Nahdlatul ‘Ulama merupakan ormas Islam pertama di Indonesia yang menegaskan diri berfaham Aswaja. Dalam Qanun Asasi (konstitusi dasar) yang dirumuskan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari juga tidak disebutkan definisi Aswaja. Namun tertulis di dalam Qanun tersebut bahwa Aswaja merupakan sebuah faham keagamaan dimana dalam bidang akidah menganut pendapat Abu Hasan Al-Asy’ari dan Al-Maturidi, dalam bidang fiqh menganut pendapat dari salah satu madzhab empat (madzahibul arba’ah – Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali), dan dalam bidang tasawuf/akhlak menganut Imam Junaid al-Baghdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali.
III. Historis Pembentukan ASWAJA
Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja) lahir dari pergulatan intens antara doktrin dengan sejarah. Di wilayah doktrin, debat meliputi soal kalam mengenai status Al-Qur’an apakah ia makhluk atau bukan, kemudian debat antara Sifat-Sifat Allah antara ulama Salafiyyun dengan golongan Mu’tazilah, dan seterusnya.
Di wilayah sejarah, proses pembentukan Aswaja terentang hingga zaman al-khulafa’ ar-rasyidun, yakni dimulai sejak terjadi Perang Shiffin yang melibatkan Khalifah Ali bin Abi Thalib RA dengan Muawiyah. Bersama kekalahan Khalifah ke-empat tersebut, setelah dikelabui melalui taktik arbitrase (tahkim) oleh kubu Muawiyah, ummat Islam makin terpecah kedalam berbagai golongan. Di antara mereka terdapat Syi’ah yang secara umum dinisbatkan kepada pengikut Khalifah Ali bin Abi Thalib, golongan Khawarij yakni pendukung Ali yang membelot karena tidak setuju dengan tahkim, dan ada pula kelompok Jabariyah yang melegitimasi kepemimpinan Muawiyah.
Selain tiga golongan tersebut masih ada Murjiah dan Qadariah, faham bahwa segala sesuatu yang terjadi karena perbuatan manusia dan Allah tidak turut campur (af’al al-ibad min al-ibad) – berlawanan dengan faham Jabariyah.
Di antara kelompok-kelompok itu, adalah sebuah komunitas yang dipelopori oleh Imam Abu Sa’id Hasan ibn Hasan Yasar al-Bashri (21-110 H/639-728 M), lebih dikenal dengan nama Imam Hasan al-Bashri, yang cenderung mengembangkan aktivitas keagamaan yang bersifat kultural (tsaqafiyah), ilmiah dan berusaha mencari jalan kebenaran secara jernih. Komunitas ini menghindari pertikaian politik antara berbagai faksi politik (firqah) yang berkembang ketika itu. Sebaliknya mereka mengembangkan sistem keberagamaan dan pemikiran yang sejuk, moderat dan tidak ekstrim. Dengan sistem keberagamaan semacam itu, mereka tidak mudah untuk mengkafirkan golongan atau kelompok lain yang terlibat dalam pertikaian politik ketika itu.
Seirama waktu, sikap dan pandangan tersebut diteruskan ke generasi-generasi Ulama setelah beliau, di antaranya Imam Abu Hanifah Al-Nu’man (w. 150 H), Imam Malik Ibn Anas (w. 179 H), Imam Syafi’i (w. 204 H), Ibn Kullab (w. 204 H), Ahmad Ibn Hanbal (w. 241 H), hingg tiba pada generasi Abu Hasan Al-Asy’ari (w 324 H) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H). Kepada dua ulama terakhir inilah permulaan faham Aswaja sering dinisbatkan; meskipun bila ditelusuri secara teliti benih-benihnya telah tumbuh sejak dua abad sebelumnya.
Indonesia merupakan salah satu penduduk dengan jumlah penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah terbesar di dunia. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini adalah penganut madzhab Syafi’i, dan sebagian terbesarnya tergabung – baik tergabung secara sadar maupun tidak – dalam jam’iyyah Nahdlatul ‘Ulama, yang sejak awal berdiri menegaskan sebagai pengamal Islam ala Ahlussunnah wal-Jama’ah.
V. Karakteristik Dan Aspek Cakupan ASWAJA
Ahli Sunnah wal Jama'ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama, yakni bidang Aqidah, Fiqh dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash Qur'an maupun Hadist dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran ASWAJA. Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf.
  1. Dalam bidang aqidah atau tauhid tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi.
  2. Dalam masalah amaliyah badaniyah terwujudkan dengan mengikuti madzhab empat, yakni Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, Madzhab al-Syafi`i, dan Madzhab al-Hanbali.
  3. Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H/910 M) dan Imam al-Ghazali.
Jika sekarang banyak kelompok yang mengaku sebagai penganut Ahlussunnah Wal-Jama’ah maka mereka harus membuktikannya dalam praktik keseharian bahwa ia benar-benar telah mengamalkan Sunnah rasul dan Sahabatnya.
Dilingkunagn ASWAJA sendiri terdapat kesepakatan dan perbedaan. Namun perbedaan itu sebatas pada penerapan dari prinsip-prinsip yang disepakati karena adanya perbedaan dalam penafsiran sebagaimana dijelaskan dalam kitab Ushulul Fiqh dan Tafsirun Nushus. Perbedaan yang terjadi diantara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah tidaklah mengakibatkan keluar dari golongan ASWAJA sepanjang masih menggunakan metode yang disepakati sebagai Manhajul Jami' . Hal ini di dasarkan pada Sabda Rosululloh SAW. Yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari Muslim : "Apabila seorang hakim berijtihad kemudian ijtihadnya benar, maka ia mendapatkan dua pahala, tetapi apabila dia salah maka ia hanya mendapatkan satu pahala". Oleh sebab itu antara kelompok Ahli Sunnah Wal Jama'ah walaupun terjadi perbedaan diantara mereka, tidak boleh saling mengkafirkan, memfasikkan atau membid'ahkan.
Sebagaimana dinyatakan dimuka, bahwa ASWAJA sebenarnya bukanlah madzhab tetapi hanyalah Manhajul Fikr (metodologi berfikir) atau faham saja yang didalamnya masih memuat banyak aliran dan madzhab. Faham tersebut sangat lentur, fleksibel, tawassuth, I'tidal, tasamuh dan tawazun. Hal ini tercermin dari sikap Ahli Sunnah Wal Jama'ah yang mendahulukan Nash namun juga memberikan porsi yang longgar terhadap akal, tidak mengenal tatharruf (ekstrim), tidak kaku, tidak jumud (mandeg), tidak eksklusif, tidak elitis, tidak gampang mengkafirkan ahlul qiblat, tidak gampang membid'ahkan berbagai tradisi dan perkara baru yang muncul dalam semua aspek kehidupan, baik aqidah, muamalah, akhlaq, sosial, politik, budaya dan lain-lain.
Adapun kelompok yang keluar dari garis yang disepakati dalam menggunakan Manhajul jami' yaitu metode yang diwariskan oleh oleh para sahabat dan tabi'in juga tidak boleh secara serta merta mengkafirkan mereka sepanjang mereka masih mengakui pokok-pokok ajaran Islam, tetapi sebagian ulama menempatkan kelompok ini sebagai Ahlil Bid'ah atau Ahlil Fusuq. Pendapat tersebut dianut oleh antara lain KH. Hasyim Asy'ari sebagaimana pernyataan beliau yang memasukkan Syi'ah Imamiah dan Zaidiyyah termasuk kedalam kelompok Ahlul Bid'ah.
Wal hasil salah satu karakter ASWAJA yang sangat dominan adalah "Selalu bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi". Langkah Al-Asy'ari dalam mengemas ASWAJA pada masa paska pemerintahan Al-Mutawakkil setelah puluhan tahun mengikuti Mu'tazilah merupakan pemikiran cemerlang Al-As'ari dalam menyelamatkan umat Islam ketika itu. Kemudian disusul oleh Al-Maturidi, Al-Baqillani dan Imam Al-Juwaini sebagai murid Al-Asyari merumuskan kembali ajaran ASWAJA yang lebih condong pada rasional juga merupakan usaha adaptasi Ahli Sunnah Wal Jama'ah. Begitu pula usaha Al-Ghazali yang menolak filsafat dan memusatkan kajiannya dibidang tasawwuf juga merupakan bukti kedinamisan dan kondusifnya Ajaran ASWAJA. Hatta Hadratus Syaikh KH. Hasim Asy'ari yang memberikan batasa ASWAJA sebagaimana yang dipegangi oleh NU saat ini sebenarnya juga merupakan pemikiran cemerlang yang sangat kondusif.
VI. Penutup
Dari pengertian diatas maka Ahli Sunnah Wal Jama'ah sesungguhnya sudah ada sejak zaman Rasululloh SAW. Jadi bukanlah sebuah gerakan yang baru muncul diakhir abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah yang dikaitkan dengan lahirnya kosep Aqidah Aswaja yang dirumuskan kembali (direkonstuksi) oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ari (Wafat : 935 M) dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi (Wafat : 944 M) pada saat munculnya berbagai golongan yang pemahamannya dibidang aqidah sudah tidak mengikuti Manhaj atau thariqoh yang dilakukan oleh para sahabat, dan bahkan banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan politik dan kekuasaan.
Dengan kemunculannya, Aswaja tetap mempertahankan manhaj-manhaj yang telah ditelorkan oleh para salafussholih sebagai manhajul fikri. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya menjadi konsep dasar segala pemikiran Aswaja. Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme.
Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang pengikut Aswaja harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri. Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun. Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya.
Walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.

Pemikiran Aswaja

Ahlussunnah wal Jama’ah
1. Pembentukan faham ASWAJA
 Memahami Aswaja Sebagai manhaj al-fikr (Cara Pandang/Ediologi)
Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) adalah serangkaian tuntunan hidup yang diajarkan oleh para kiai, ustadz, atau guru di pesantren-pesantren, madrasah atau sekolah dan sudah kita amalkan saat ini. Banyak kalangan, khususnya kader NU sendiri, yang salah faham menganggap Aswaja terpisah dari amal keseharian sehingga membutuhkan disiplin ilmu atau kajian khusus, dan ternyata yang kemudian dibahas hanyalah sekelumit sejarah Aswaja, bukan Aswaja itu sendiri.
Secara umum aswaja adalah ajaran yang mengikuti Rasulullah SAW, melalui praktik-praktik yang dilakukan oleh para sahabat, tabi’in, mujdtahiddin, dan imam mazhab. Hal tersebut sesungguhnya sudah kita lakukan dalam kehidupn sehari-hari, pada dasarnya aswaja berisi tentang ajaran tauhid, fiqh, tasawwuf dll yang sering kita lakukan namun secara terminologi kita belum memahaminya secara mendalam.
Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahap. Pertama, masa imbreonal pemikiran suni dalam bidang teologi yang mana memilih salah satu pendapat yang paling benar. Pada tahap ini boleh dibilang masih pada tahab konsulidasi dan tokoh penggeraknya adalah Hasan al-Basri (w.110 H/728 M). Kemudian yang kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam al-Syafi’I (w.205 H/820 M) berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahab ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif. Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama.
Beberapa frinsip dasar yang harus dipegang teguh apabila aswaja sebagai manhaj al-fikr yaitu prinsip tawassut (moderat), tawazun (netral), ta’adul (keseimbangan), dan tasammuh (toleran). Moderat tercermin dalam bidang hukum, sikap netral (tawazun) berkaitan dengan sikap politik, keseimbangan (ta’adul) dan toleran (tasammuh) terefleksikan dalam kehidupan social, cara bergaul dalam kondisi social budaya masyarakat.
• Internalisasi aswaja melalui sekolah aswaja
Kalau kita pahami aswaja sebagai manhaj al-fikr (Cara Pandang/Ediologi) tentang islam. Maka sangat perlu untuk memberikan pemahaman mendasar tentang aswaja bukan pada sejarah maupun teori. Namun yang mendasar untuk difahami adalah substansi/isi aswaja itu sendiri seperti apa.



2. Metode Pemikiran Aswaja
 Memahami Aswaja (Ahlussunah Waljamaah) sebagai sebuah metode pemikiran dan pergerakan Islam masih sangat penting, khususnya dewasa ini di mana Islam tengah berada di persimpangan jalan antara kutub kanan dan kiri. Tarik menarik yang terjadi antara dua kutub ini tidak terlepas dari pergulatan Islam itu sendiri dengan realitas yang selalu hidup. Wacana penyegaran pemahamanan keagamaan kemudian menjadi sebuah kebutuhan jaman yang tidak dapat terelakkan. Boleh dibilang bahwa unsur dinamik yang terdapat dalam agama Islam sejatinya terletak pada multi-interprestasi yang selalu berkembang dalam merespon perubahan realitas yang terjadi melalui satu titik mainstream Islam berupa pedoman kitab dan sunnah yang diyakini oleh umatnya.
Hal ini yang membedakan dengan agama-agama lainnya, penyeregamanan (konvergensi) satu model interprestasi sumber otentik agama yang dimilikinya menjadikan nilai sebuah agama itu justru kehilangan kesegarannya. Betapapun secara historis upaya memunculkan bentuk tafsir yang berbeda tersebut telah ada, namun muaranya lebih kepada pengelupasan agama yang mereka anut dari panggung kehidupan materialistik.[2]    
Sebagai bukti dari dinamika progresif yang terdapat dalam Islam ini, adalah dari larisnya wacana-wacana keislaman yang diangkat baik dalam skup nasional ataupun internasional, yang dijelmakan ke dalam ruang aktualisasi gagasan dan karya, baik buku, jurnal, institusi, seminar, pelatihan dan lain-lain. Wacana yang diangkat pun sangat beragam dari mulai yang paling kanan sampai yang paling kiri, dari yang paling fundamentalis sampai  yang liberal. Seluruhnya membentuk siklus pencerahan yang berangkat dari misi mengembalikan Islam sebagai sebuah agama yang mampu menjadi solusi masa kini dan juga masa depan, dan nampaknnya tidak ada yang meyempalkan wacananya dari sumber otentik al-kitab dan sunnah.
Dari sini sesungguhnya yang diperlukan dari kita adalah kearifan untuk menyikapi problematika multi-tafsir pemahaman keagamaan ini secara apresiatif dan tidak dianggap sebagai sebuah pencemaran agama. Yang harus dipersiapkan adalah sejauhmana kesanggupan kita melakukan dialektika yang komprehensif dalam menyaring gagasan mana yang lebih berdaya manfaat dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam masa kini. Di samping kebesaran hati kita untuk membuka pikiran dalam menerima berbagai varian gagasan yang dimunculkan tersebut. Tak terkecuali bagi Aswaja yang telah lama diyakini sebagai teologi yang banyak diyakini atau dianut oleh umat Islam di dunia, ia juga tak ubahnya mangalami dialektika multi-tafsir yang sama. Maka menggiring Aswaja pada satu bentuk konsep yang tunggal hanya akan menjadikan ajaran Aswaja kehilangan kesegarannya. Lebih-lebih aswaja hanya berfungsi sebagai salah satu bentuk metode berpikir dalam memahami lautan Islam dan keislaman yang maha luas.    

Aswaja dan Klaim Keselamatan

Munculnya Aswaja sebagai sebuah sistem atau paham tidak lepas dari kondisi sosio-politik pada masa awal Islam yang berkisar pada paruh awal abad ketiga hijriyah, di mana kekuasaan politik Islam baru mengalami masa transisi dari kekuasaan Dinasti Umayyah kepada Dinasti Abbasiyah. Pada masa itu sangat marak tradisi intelektual baik dalam bentuk perwujudan karya lokal ataupun pemindahan karya luar untuk proses transformasi internal. Di mana perhatian dinasti Abbasiah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sungguh begitu tampak, dan seakan menjadi prioritas proyek pembangunan rezim kekuasaannya. Di samping pula mulai lahirnya beragam pemikiran umat Islam dalam merespon berbagai persoalan yang baru muncul ketika itu. Tepatnya dibawah kepiawaian intelektual Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H.) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H.) aswaja sebagai sebuah paham dan teologi independen mulai diperkenalkan.
Sebelumnya di era kenabian, umat Islam masih bersatu, dalam artian tidak ada golongan A dan tidak ada golongan B, tidak ada pengikut akidah A dan tidak ada pengikut B, semua berada dibawah pimpinan dan komando Rasulullah Saw. Bila terjadi masalah atau perbedaan pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah Saw. itulah  yang menjadikan para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
Kemudian setelah  Rasulullah Saw. wafat benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali RA. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibnu Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syi’ah (Rawafid). Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah paham-paham yang bermacam-macam yang dapat dibilang ‘menyempal’ dari ajaran Rasulullah Saw.
Saat itu umat Islam terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syi’ah (Rawafid), Khawarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah Saw. bersama sahabat-sahabatnya.[3]
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongan dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : “bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah Saw) kerjakan bersama sahabat-sahabatku”.[4]
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syi’ah (Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw yang berarti menyimpang dari ajaran Islam. Dengan demikian hakekatnya embrio akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum lahirnya Abu Hasan al-Asyari dan al-Maturidi. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Sekalipun pemahaman tentang klaim keselamatan yang hanya dimiliki oleh kelompok Aswaja telah banyak dikritik oleh banyak pemikir dan ulama Islam, khususnya  dari aspek penjabaran klasifikasi perpecahan yang terjadi di tubuh umat Islam ke dalam angka pas 73 kelompok, diragukan oleh sebagian ulama. Contohnya beberapa ulama seperti Abdul Qahir al-Baghdadi (w. 429 H), atau as-Sahrasthani (w. 548 H), dan Ibnu al-Jauzi (w. 597 H)  lebih memahami redaksional hadits perpecahan umat Islam (Hadits Furqah) secara harafiah. Sehingga berkonsekuensi pada upaya mereka untuk mencocok-cocokkan kelompok Islam yang dianggap “sempalan” sampai pas mencapai 72 kelompok dan hanya satu kelompok saja yang selamat. Padahal secara kebahasaan, dan tafsir al-Qur’an dalam hal yang berkaitan dengan redaksi penyebutan angka, tidak mesti menunjukkan angka yang pas seperti yang termaktub, melainkan indikasi tentang banyaknya atau menjamurnya suatu hal yang menjadi obyek pembahasan.
Contohnya, dalam ayat al-Qur’an surat at-Taubah: ayat 80, tentang istighfarnya nabi Muhammad sebanyak 70 kali atau lebih atas orang-orang yang munafiq, tidak berarti harus pas dengan 70 kali sebagaimana redaksi yang ada. Atau seperti dalam surat Luqman: ayat 27, yang menerangkan tentang 7 laut yang digunakan sebagai tinta untuk menghitung nikmat Allah Swt, tidak bermakna 7 pas, sebab sekalipun ia lebih, semisal 70 atau 700 pun akan sama hasilnya; tidak akan dapat mampu menghitung nikmat Allah dimaksud. Intinya angka yang tertera dalam redaksi hadits perpecahan umat Islam tidak bermakna harafiah (terbatas angka tertera).[5]
Terlepas dari shahih dan tidaknya hadits di atas, kenyataannya sampai saat ini masih berlaku klaim-klaim keselamatan sebagai impak dari testimoni hadist tersebut. Jika yang dimaksud Ahlussunah Waljamaah ialah satu-satunya kelompok yang selamat dan masuk syurga, seluruh sekte dalam Islam akhirnya mengklaim sebagai Ahlussunah. Muhammad Abduh mengutip perkataan Jalauddin al-dawâni bahwa: Nashiruddin at-Thushy menganggap kelompok yang selamat tersebut adalah sekte Syi’ah Imamiyyah. [6] Sementara sebagian ulama lainnya menganggap kelompok As-Sya’irah lah kelompok yang selamat tersebut. Sedang Ibnu Taimiyyah berpandangan, kelompok ahlu hadits yang seluruh prilaku dan perkataannya senantiasa disesuaikan dengan pola hidup Rasulullah Saw lah yang paling berhak dianggap sebagai kelompok yang selamat. Dewasa ini malah baik kelompok salafi dan ahlu hadits masing-masing mengklaim sebagai pengikut ahlussunah yang paling berhak dianggap sebagai kelompok yang selamat. Bahkan sebagian pemikir kontemporer beranggapan bahwa Mu’tazilah lah yang lebih dahulu lahir dan paling berhak untuk menyandang label Ahlussunah Waljamaah ketimbang yang lainnya. [7]  
Bagi saya, terminologi keselamatan tidak harus selalu berada pada salah satu kelompok yang disebut di atas, dapat saja kebenaran diperoleh atau didapat pada seluruh kelompok Islam yang ada, baik kelompok as-Sya’irah, Syi’ah, Ahlu Hadits, ataupun Mu’tazilah. Sebagaimana sisi kekeliruan atau kesalahan dalam ijtihad yang mereka lakukan juga relatif mungkin terjadi. Mengingat perbedaan pendapat yang kerap terjadi bukan selalu pada ranah akidah atau ushuluddin, melainkan pada ranah furu’iyyah yang tidak ada kaitannya dengan persoalan justifikasi iman atau kafir.
Dengannya kita patut meragukan kebenaran testimoni Imam as-Shahrastani: ”Jika kebenaranan dalam persoalan aqliyat (rasional) berwajah satu, maka sangat logis jika kebenaran itu pun seharusnya berada pada satu wajah kelompok Islam”, mengingat pendapat atau pandangan suatu kelompok tidak harus secara mutlak kita terima atau pun kita tolak. Pada ranah ini selalu berlaku relatifitas ijtihad yang merupakan karateristik kelenturan syariat yang dimiliki oleh Islam.

Aswaja-NU: Sebuah Pengenalan Singkat

Adapun Aswaja-NU adalah hasil rumusan Ahlussunnah waljamaah oleh kalangan tradisionalis Islam di Indonesia. Eksistensi Komunitas ini dikenal sejak penyebaran Islam era pertama di Indonesia yang ditandai dengan berdirinya pusat-pusat pengajaran Islam berupa pesantren di seluruh nusantara. Tradisi keagamaan yang sudah lama berkembang itulah yang kemudian diformalkan dengan pembentukan sebuah organisasi bernama Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926 M.
Berdirinya organisasi ini, selain karena tuntutan dinamika lokal juga karena momentum internasional yang terjadi pada waktu itu. Pada tingkat lokal, ulama-ulama dari sayap pesantren merasa perlu mengkonsolidasikan diri untuk memagari tradisi-tradisi keagamaan yang sudah ada dari ”serangan” dakwah kalangan modernis. Mereka ini merupakan kelanjutan dari misi penyebaran ajaran Wahhabi dengan isu utamanya yang dikenal dengan ”anti TBC” (Tachayul, Bid’ah dan Churafat). Dalam konteks internasional, para ulama berkepentingan untuk bersatu guna menyampaikan aspirasi umat Islam Indonesia tentang kebebasan bermadzhab dan menentang gagasan pemusnahan situs-situs bersejarah di Haramain. Hal itu terjadi karena Penguasa Hijaz yang baru, Ibn Sa’ud, hendak menerapkan paham Wahhabi di wilayah kekuasaannya itu.
Dalam ”Muqaddimah Qanun Asasi li Jam’iyyat Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah” (Preambule AD-ART NU) yang ditulis Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari secara tegas terdapat ajakan kepada para ulama Ahl al-Sunnah wal Jama’ah untuk bersatu memagari umat dari propaganda pada ”ahli bid’ah”. Yang dimaksud tentu saja adalah orang-orang pendukung ajaran Wahhabi yang dalam da’wahnya selalu mencela tradisi-tradisi seperti tahlilan, ziarah kubur, qunut, tawassul dan lain-lain sebagai perbuatan Bid’ah. Selain itu, mereka menganggap kebiasaan-kebiasaan para santri yang lain sebagai sesuatu yang mengandung unsur Tahayyul dan Khurafat. Mereka juga menyatakan bahwa kepengikutan terhadap ajaran madzhab merupakan sumber bid’ah, dan oleh karenanya umat Islam harus berijtihad (ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah)
Dengan demikian, yang dimaksud dengan ”Aswaja” oleh NU adalah pola keberagamaan bermadzhab. Pola ini diyakini menjamin diperolehnya pemahaman agama yang benar dan otentik, karena secara metodologis dapat dipertanggungjawabkan transmisinya dari Rasulullah sebagai penerima wahyu sampai kepada umat di masa kini. Metode ini mempersyaratkan adanya Tasalsul (mata rantai periwayatan).
Selain itu, pola ini mengandung penghargaan terhadap tradisi lama yang sudah baik dan sikap responsif terhadap inovasi baru yang lebih bagus (al-muhafadhoh ’ala al-qadim al-shalih wa al-akhd bi al-jadid al-ashlah). Dengan demikian, dalam konteks budaya, Aswaja mengajarkan kita untuk lebih selektif terhadap pranata budaya kontemporer, tidak serta merta mengadopsinya sebelum dipastikan benar-benar mengandung maslahat.[8] Demikian juga terhadap tradisi lama yang sudah berjalan, tidak boleh meremahkan dan mengabaikannya sebelum benar-benar dipastikan tidak lagi relevan dan mengandung maslahat. Sebaiknya tradisi-tradisi tersebut perlu direaktualisasi sesuai dengan perkembangan aktual apabila masih mengandung relevansi dan kemaslahatan.
Pada perkembangannya, definisi Aswaja berkembang menjadi sebagai berikut : ”Paham keagamaan yang dalam bidang Fiqh mengikuti salah satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) ; dalam bidang Aqidah mengikuti Imam Asy’ari dan Imam Maturidi, dan ; dalam bidang Tasawuf mengikuti Imam Ghazali dan Imam Junayd al-Baghdady”. Definisi tersebut sebenarnya merupakan penyederhanaan dari konsep keberagamaan bermadzhab.
Pengertian ini dimaksudkan untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan paham Ahlussunnah Waljamaah. Hal ini bukan berarti NU menyalahkan mazhab-mazhab mu’tabar lainnya, melainkan NU berpendirian bahwa dengan mengikuti mazhab yang jelas metode dan produknya, warga NU akan lebih terjamin berada di jalan yang lurus. Menurut NU, sistem bermazhab adalah sistem yang terbaik untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam, supaya tetap tergolong Ahlussunnah Waljamaah. [9]
Di luar pengertian di atas, KH. Said Agil Siradj memberikan pengertian lain. Menurutnya, Ahlussunnah Waljamaah adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Baginya Ahlussunnah Waljamaah harus diletakkan secara proporsional, yakni Ahlussunnah Waljamaah bukan sebagai mazhab, melainkan hanyalah sebuah manhaj al-fikr (cara berpikir tertentu) yang digariskan oleh sahabat dan para muridnya, yaitu generasi tabi'in yang memiliki intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam menyikapi situasi politik ketika itu. Meskipun demikian, hal itu bukan berarti bahwa Ahlussunnah Waljamaah sebagai manhaj al-fikr adalah produk yang bebas dari realitas sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya.[10] 
Pada Munas Alim Ulama di Lombok, dicetuskan bahwa keterikatan terhadap madzhab tidak hanya secara Qawlan (produk yang dihasilkan) saja, tetapi juga Manhajiyyan (metode berpikirnya). Keputusan Ini juga menjadi jawaban atas kritikan bahwa pola bermadzhab dalam tradisi keagamaan NU itu ternyata membuat umat jumud, tidak berkembang.
NU juga telah merumuskan pedoman sikap bermasyarakat yang dilandasi paham Aswaja, yakni Tawasuth (moderat), Tasamuh (toleran), Tawazun (serasi dan seimbang), I’tidal (adil dan tegas), dan Amar Ma’ruf Nahy Munkar (menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran).[11]
Aswaja juga mengandung ajaran tentang sikap menghargai mayoritas dan perbedaan. Oleh karenanya, NU sebagai penganut Aswaja lebih apresiatif terhadap paradigma demokrasi. Bagi NU, perbedaan di tengah umat merupakan keniscayaan. Karena itu harus disikapi secara arif dengan mengedepankan musyawarah. Tidak boleh disikapi secara radikal dan ekstrem hanya karena keyakinan atas kebenaran sepihak. Dalam Aswaja dikenal dengan prinsip al-Sawad al-A’dham, berdasarkan hadits Nabi: fa idza raiytum ikhtilafan fa’alaykum bi sawad al-a’dzam..(jika kalian menjumpai perbedaan, ikutilah golongan yang terbanyak). Prinsip al-Sawad al-A’dhom ini didasarkan atas asumsi populer sebagaimana dalam hadits: ”La tajtami’u ummati ’ala al-dlalalah” (umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan).
Sikap kemasyarakatan seperti diataslah yang membuat NU dapat diterima dan bekerjasama dengan semua kalangan, baik dalam internal umat Islam, lintas agama dan bahkan dalam hubungan-hubungan internasional. Hal ini dikarena NU mampu menyajikan Islam yang rahmatan lil-’Alamin, ramah, toleran, dan tidak ekstrem.

ASWAJA dan Problematika Kemanusiaan Masa Depan

Ideologi apapun akan tampak kering jika pada tataran praksisnya sulit bersentuhan dengan realitas kemanusiaan yang mengitarinya. Selayaknya saat ini perdebatan konsep ataupun teologi Aswaja tidak lagi harus berkutat pada tataran teroritis-normatif, akan tetapi sudah harus melampaui batas-batas teologi itu sendiri sehingga Aswaja tidak lagi disikapi sebatas sebuah landasan berpijak atau metode berfikir an sich. Seiring dengan proses tentu metode ini akan terus melakukan evolusinya ke arah yang lebih akseptabel, begitu pula dengan pemahaman umat dalam melakukan penyelarasan faktualnya.
Katakanlah saat ini Aswaja baik sebatas metode berfikir ataupun kerangka bermazhab yang ideal telah mulai terbangun –khususnya di kalangan Nahdhiyin-, langkah selanjutnya adalah bagaimana kesadaran yang telah terbangun itu menggugah para pengikut Aswaja ini untuk merealisasikan nilai-nilai yang ada dalam beberapa mazhab yang mu’tabar di atas ke dalam ruang aplikasi hidup yang lebih nyata. Bahwa benarkah nilai-nilai Aswaja yang berupa sikap moderasi dan toleran atau adil menjadi kesadaran komunal dalam berbuat (amaliy) para pengikut Aswaja tersebut. Seberapa besar pola pikir (mind-sett) mazdahib baik fikih, akidah, dan tasawuf memberikan inspirasi bagi sebuah pergulatan pemikiran yang selalu berproses dan bukan sebatas produk pemikiran yang telah siap jadi (stagnan). Baru setelah itu, mampukah para pengikut Aswaja itu melakukan pemekaran atas substansi Aswaja dari yang telah ada kepada hal yang baru dengan bersandarkan kepada kebutuhan manusia yang semakin kompleks.
Mengingat tantangan kemanusiaan yang teramat mendesak, yang menjadi agenda prioritas (pergerakan) Aswaja di masa depan adalah, pencarian kembali makna dan tujuan hidup (sense of meaning and purpose), sehingga Aswaja dapat difungsikan kembali sebagai guidance menuju realitas kesejarahan manusia yang hakiki.
Dari peta sosiologi modernisasi jelas, bahwa akar pesoalan manusia modern adalah penemuan kembali sistem makna yang dapat membebaskan dirinya dari segala macam bentuk determinisme yang terdapat dalam pranata-pranata modern. Di sinilah pentingnya menghadirkan kembali teologi dalam makna historisnya sebagai sarana pembebasan.
Teologi yang membebaskan adalah yang berpusat pada manusia dan kekuatannya, atau humanistic Theology. Manusia harus dapat mengembangkan kemampuan akalnya agar dapat memahami dirinya, hubungannya dengan sesamanya dan kedudukannya di alam ini. Dia harus mengenal kebenaran, dengan melihat pada keterbatasan maupun potensinya. Dia juga harus mengembangkan rasa cinta pada orang lain maupun pada dirinya serta merasakan solidaritas pada semua kehidupan. Dia juga harus mempunyai prinsip dan norma untuk mengarahkan tujuannya sendiri.
Upaya menghadirkan teologi yang humanistik, dan sebaliknya  menghindari dari teologi yang otoritarian, sesungguhnya lebih mencerminkan sebagai persoalan epistemologi. Artinya, lebih banyak disebabkan oleh faktor interpretasi dari masing-masing penganut teologi. Letak permasalahannya kemudian adalah “bukan pada teologi apa, tetapi berteologi yang bagaimana.”
Dalam persfektif Islam misalnya, makna pembebasan teologi terletak pada ajaran tauhid. Implikasi pembebasan atau efek pembebasan tidak hanya dalam konteks tauhidullah dalam pengertian pembebabasan dari semua ikatan ketuhanan yang absurd dan otoritarianistik. Tapi, pembebasan dari semua struktur sosial, ekonomi, politik, budaya yang cenderung menjadi determinan bagi kemerdekaan manusia.
Dalam diskursus teologi Islam ini, efek pembebasan tauhid mengalami reduksianisasi seperti dalam teologi Jabariah, Murjiah, serta teologi sejenis yang sudah berkolaborasi dengan kemapanan struktur politik. Artinya, Tuhan digambarkan sebagai sosok yang serba mengatur hidup manusia.
Agaknya persoalan di atas merupakan agenda intelektual bagi kalangan Aswaja ke depan. Ini dapat dilakukan dengan mula-mula menghadirkan rancang bangun teologi Aswaja sebagai rekonstruksi terhadap pemikiran lama yang dianggap kurang memberikan sistem makna yang jelas, tidak membebaskan dan terjebak pada status quo. Karena itu perlu dikembangkan suatu pemikiran yang terbuka dan siap berhadapan dengan persoalan baru dan penafsiran baru pula. Aswaja tidak boleh berhenti sebatas metode berpikir (manhaj al-fikr) lagi, tetapi sudah harus menginspirasikan sebuah kebangkitan melalui metode berkarya (manhaj al-‘amal). Dengan metode berkarya inilah Aswaja akan dirasakan manfaatnya, karena keberadaannya tidak lagi mengawang di langit, namun telah bersenyawa dengan kebutuhan manusia dan hidup di tengah realitas yang dinamik.

Penutup

Demikian pengantar tentang Aswaja dan pergulatannya dengan kondisi kemunculannya dahulu dan perannya di masa kini. Semoga dapat menambah wawasan rekan-rekan para peserta pelatihan. Yang penulis paparkan hanyalah sebatas garis besarnya saja, dan hampir tidak menyebutkan secara rinci pokok-pokok pikiran dan gagasan Aswaja baik dalam ruang lingkup teologi klasik maupun dalam institusi NU. Karena hal tersebut dapat sangat mudah kita temukan dalam banyak literatur yang ada. Ibarat peta, yang penulis ketengahkan hanya sebatas jalan-jalan besarnya saja, adapun gang, jalan tikus, dan sungai serta selokannya tidak menjadi sorotan penulis. Semoga diskusi tentang Aswaja secara lebih lengkap dan kontekstual dapat terus berlanjut.

Sabtu, 08 Juni 2013

SOSOK SUHARDI DUKA


Menyebut nama SUHARDI DUKA, tentu seluruh masyarakat di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat ini sudah pasti mengenali sosok sang nasionalis tersebut. Bahkan, dibeberapa Daerah provinsi di Indonesia, serta kalangan- tokoh-tokoh Nasional, sudah pasti sangat mengenali sepak terjang sang jago retorika ini.

Saat penulis bertandang kerumah jabatan Bupati Mamuju Drs H Suhardi Duka yang terletak di jalan Achmad kirang Mamuju, Suhardi Duka yang lebih akrab disapa SDK ini banyak bercerita mengenai perjalanan hidupnya dan karir-karinya. Katanya, ia lahir di Mamuju pada tanggal 10 mei 1962 dari pasangan H.Abd Muttalib Duka dan Hj. Balla. Ia menikah dengan Hj. Harsinah Suhardi dan dikaruniai tujuh orang anak, yakni, Hj. St Sutinah Suhardi, Hj. St Suraidah Suhardi, Hj. St Sulfiah Suhardi, Hj. St Sufliah Suhardi, St. Suryani suhardi, Muhammad Zulfikar Suhardi dan Nurfaidah Suhardi.

Masa kecil Suhardi duka banyak dihabiskan ditanah kelahirannya (Mamuju). Ia dibesarkan dengan hidup sederhana oleh kedua orang tunya. Suhardi lahir dalam dua kultur, yakni kultur pegunungan dan kultur pantai. Sementara orang tua SDK adalah seorang pegawai staf di sebuah sekolah SMP di Mamuju beberapa puluh tahun silam, menjadi seorang petani kelapa di Mamuju kala itu.

Suhardi Duka menginjakkan kaki dibankgu sekolah dasar pada tahun 1968 dan menyelesasikannya pada tahun 1974. Lalu ia melanjutkan ketingkat SMP, selesai pada tahun 1977, kemudian di tingkat SMA dan menyelesaikannya pada tahun 1981. SDK yang menginjak usia remaja--waktu itu ia telah menyelesaikan SMA-nya di Mamuju, lalu dilanjutkan untuk jenjang yang lebih tinggi di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar Fakultas Sosial Ilmu politik dan menyelesaikan studinya pada tahun 1986 dengan meraih gelar Sarjana.

Dimasa sekolah, memang Suhardi Duka terbilang sebagai pelajar yang berprestasi, terdidik dan tekun dalam belajar. makanya tak heran, jika saat ini pengalaman-pengalaman dan ilmu pengetahuan yang dimilikinya tak jauh dari kemampuannya disetiap jenjang-jenjang karirnya.

SDK sewaktu pendidikan di SMA, ia juga aktif diberbagai organisasi. Mulai dari keaktifannya di Organisasi Itra Sekolah (OSIS), dilingkungan mahasiswa ia aktif di Korps Mahasiswa Publisistik Unhas Makassar. Ia juga pentolan Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PMII) di Makassar, dan masih tercatat sebagai ketua Kerukunan Komunikasi Unhas Indonesia hingga saat ini. Tidak hanya sampai disitu, SDK yang memang memiliki karakter yang kuat juga pernah menjabat sebagai ketua Angkatan Muda Pembaharu Indonesia (AMPI) Mamuju selama dua periode, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mamuju dua periode, lalu beranjak ke Oragnisasi Politik atau Partai Politik sebagai Sekretaris Partai Golongan Karya Daerah Kabupaten Mamuju, dan terpilih menjadi ketua DPD Partai Golkar. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua Harian DPD Partai golkar Provinsi Sulawesi Barat.

Dipenghujung penyelesaian sutudinya di Unhas Makassar, SDK diangkat sebagai pegawai di Departemen Penerangan Daerah tingkat dua Kabupaten Mamuju. Ia juga mengikuti pendidikan Profesi di Departemen Selama 13 tahun, lalu mengikuti diklat tersebut dan memperoleh Prestasi tertinggi diatara teman-teman diklatnya. Dimasa-masa itu banyak tawaran yang menghampiri SDK untuk mengikuti pendidikan structural, namun ayah tujuh orang anak ini mengaku menolak pendidikan strutural tersebut. Kala itu juga, Suhardi duka dalam melaksanakan ke-Dinesannya sebagai pegawai Negeri di Departemen Penerangan tingkat dua mamuju kala itu, ia juga menyempatkan diri untuk membentuk Koperasi-kopereasi, baik koperasi pegawai maupun koperasi pemuda. Selain itu, memang jenjang-jenjang karir Drs H Suhardi Duka menukik dan selalu berada dijalan-jalan mulus.

Hampir setiap Organisasi maupun kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan yang di ikutinya, SDK sering mendapat prestasi, termasuk dirinya yang pernah duduk dan menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mamuju dan menjabat sebagai ketua DPRD tingkat dua kabupaten mamuju (2000-2004).

Mengawali karirnya dilembaga legislative, Suhardi Duka menjadi anggota DPRD Kabupaten Mamuju, lalu terpilih sebagai ketua Komisi D dari partai golkar sekitar tahun 1997-1999. Dua tahun ia menjabat sebagai ketua Komisi, namun setelah memasuki Era Reformasi DPRD saat itu bubar. kala itu, Suhardi yang masih berstatus sebagai Pegawai Negeri akhirnya keluar pada tahun 1998, lalu fokus menjadi seorang politisi murni dipartai beringin tersebut. dan memasuki tahun 2000 akhirnya SDK menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mamuju hingga tahun 2005. Pada saat itu juga, pemilihan kepala daerah kembali akan digelar di kabupaten Mamuju. Melalui koalisi partai-partai kecil, Suhardi Duka didodorong sebagai salah satu calon untuk melawan tiga calon kepala daerah lainnya, termasuk calon Kepala Daerah yang di usung oleh Partai Golongan karya waktu itu. Alhasil, dalam pesta demokrasi yang berlangsung pada tahun 2005, SDK memeroleh suara sekitar 43% lebih, dan menduduki kursi orang nomor satu dikabupaten mamuju dengan menjatuhkan tiga kandidat calon bupati lainnya kala itu, (Periode 2005-2010).

Dalam masa kepemimpinannya menjadi Kepala Daerah selama satu periode dari tahun 2005-2010, banyak prestasi-prestasi pembangunan yang dilakukan oleh sang pemimpin ramah ini. Sehingga, pada tahun 2010 lalu, jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah periode berikutnya, SDK kembali didorong oleh koalsisi partai besar—Termasuk partai Golkar. Ada empat calon Bupati Mamuju yang berkompetisi. Namun dalam perjalanannya, terbukti, Figur Suhardi Duka kembali meraih suara tertinggi dari tiga calon lainnya dengan perolehan suara diatas dari 50 %. Itu berarti naik sekitar 10 persen dukungan masyarakat mamuju dari periode pertama keperiode berikutnya.

Keberhasilan perjalanan dan karir putra daerah Mamuju ini memang patut diperhitungkan. Maka tak heran jika banyak yang mengakui keberhasilan sosok seorang Suhardi Duka. prestasi dan ilmu yang dimilikinya saat ini, tentu tidak terlepas dari dorongan dan didikan orang tuanya dimasa lampau.

Banyak cerita yang menarik dari sosok atau figur suhardi duka. dengan gaya yang santai saat penulis mewawancarainya di rumah jabatannya beberapa hari lalu, SDK mengenang cerita menarik dari perjalanannya hingga didikan-didikan yang diberikan oleh orang tunya kepada dirinya. Ia mengaku, bahwa orang tuannya yang mendidik dirnya memang lebih mementingkan Edukasi atau pendidikan. ia bercerita, bahwa orang tuanya benar-benar mendesain anak-anaknya sebagai anak yang terdidik. Olehnya itu, dari lima bersaudara, selain SDK seluruh saudaranya saat ini menjadi pegawai Negeri atau abdi Negara.

Cerita lain yang terkenang dari kisah orang tua SDK adalah nilai-nilai filosofi yang menjadi dasar perjalanan hidup seluruh saudara Bupati Mamuju ini. selain menghargai hidup sederhana juga mengedepankan sikap tenggang rasa dalam mewarnai suasana keluarga, Suhardi Duka bersama dengan saudara-saudaranya dimasa lampau. Sehingga dari tata kelola keluarganya bersama orang tua dan saudara-saudaranya tercipta pola kehidupan sederhana dan saling menyayangi.

Berdasar dari susana saling menghargai yang tercipta dalam lingkungan keluarga Suhardi bersama saudara-saudaranya dimasa lampau, pengaruh positif tersebut yang berasal dari didikan dan amanah orang tuanya juga terbawa hingga aktifitasnya dilembaga Organisasi hingga Partai Politik. Kesantunan, kesederhanaan dan penghargaan terhadap sahabat-sahabatnya, kepada teman sejawatnya serta teman-teman perjuangannya menjadi dasar dalam tata kelola kehidupan Suhardi di lembaga-lembaga ataupun organisasi. Metode kehidupan ini kata SDK, adalah lebih pada penciptaan hubungan yang sutruktural dan hubungan humanis atau sosial pertemanan.

Kembali mengenai karirnya di parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju. pada masa kepemimpinan suhardi duka sebagai ketua DPRD mamuju, ia memang sangat mendalami arti dan tiga fungsi DPRD. fungsi Legislasi, Badjeting dan Kontrol memang sangat didalaminya. sehingga tak heran, jika pada masa-masa ia menjabat sebagai pimpinan DPRD Mamuju, SDK dalam setiap program, baik itu pembahasan Anggaran mapun Pembahasan peraturan-peraturan Daerah (Perda), selalu pada jalur yang pro terhadap Rakyat Kabupaten Mamuju.

sehingga pada masa-masa itu dalam kepemimpinannya ia dihargai, dihormati dan tidak termasuk lembaga perwakilan Rakyat yang keras terhadap seluruh anggota-anggota DPRD yang ada. Setelah pada tahun 2005, perjalanan karir menjadi kepala Daerah menjadi sejarah penting yang diamanahkan oleh masyarakat mamuju kepadanya.

SDK banyak menganalisis kehidupan masyarakat. ia mencetuskan kesehatan gratis dan pendidikan gratis. Alhasil, sepuluh hari menjabat atau setelah dilantik dalam masa sepuluh hari, ia sudah membuktikan Visi Misinya menjadi seorang pemimpin yang pro terhadap kehidupan masyarakat mamuju. Kata SDK “Saya itu, tidak banyak berjanji. Tapi saya akan membuktikan apa yang sudah menjadi niat saya kepada masyarakat”. kata SDK dalam keyakinannya kepada penulis.

Itu juga dilakukan oleh suhardi, karena berangkat dari pengalaman-pengalamannya dimasa silam—tentu pada masa-masa ia bersekolah dan kuliah. dimana dalam jenjang menuntu ilmu bersama dengan sebayanya banyak yang tersendat untuk melanjutkan pendidikan, bahkan kadang harus pulang kampung karena keterbatasan biaya.

Sehingga, dasar pengalaman tersebutlah, maka SDK mencetuskan pendidikan gratis di masa kepemimpinanya. Tidak hanya sampai disitu, Salah satu program lainnya dibidang pendidikan adalah pemberian bantuan kepada 10 orang pelajar yang mendapat prestasi disekolah. kemudian pemberian bantuan kepada anak unggul manakarra. dan tahun 2012 ini, dimasa kepemimpinannya yang kedua menjabat sebagai Bupati Mamuju, Suhardi Duka juga akan memberikan bantuan atau membiayai Mahasiswa yang berfokus terhadap 9 jurusan, yakni Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Geologis, Sekolah industri pertanian, Guru Mate-matika, Fisika, Sosiologi dan Akuntin.

Kepandaian dan ilmu yang diperoleh oleh Suhardi Duka memang patut di apresiasi dan dibanggakan. sebagai putra Daerah Mamuju, jenjang pendidikan yang di selesaikannya mulai dari Universitas Hasanuddin, tercatatnya sebagai salah satu Mahasiswa di Universitas terkemuka di Amerika Serikat (USA) dengan jurusan Ekonomi. Ia juga pernah mengikuti pendidikan tinggi di Indonesia yakni lembaga ketahanan nasional (Lemhanas) pada tahun 2000 lalu, Selama 4 bulan dengan pendidikan atau ilmu tentang kenagaraan. itu di ikutinya, agar ia mengetahui bagaimana cara menjaga ketahanan negara dan menjadi peribadi kenegarawan. selain itu SDK juga sempat mengikuti eksekutif program di Harvard Universiti Boston Amarekia serikat (USA).

Banyak pengalaman yang di peroleh dari negara adidaya tersebut, termasuk pelajaran mengenai Negara-negara lainnya seperti india, Afrika, Amerika, Asia, Eropa dan Negara-negara Timur Tengah. Ia terpilih dari 14 bupati di indoensia untuk mengikuti Eksekutif Program itu. dalam kesempatannya mengikuti pendidikan di Amerika Serikat Suhardi Duka juga mengunjungi beberapa kota. Salah satunya adalah Raleigh. disana ia banyak belajar mengenai tata kelola pemerintahan. olehnya itu, setelah dari negara-negara maju tersebut, SDK ingin mengaktualisasikan sistem yang dijalankan di beberapa kota di Amerika Serikat itu di Kabupaten Mamuju yang ia pimpin selama dua Periode. Ketransparansian, Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM), dan upaya untuk menghindari Korupsi adalah kebijakan utamanya dalam memipin daerah Kabupaten Mamuju ini. sehingga ditahun kedua diperiode keduanya banyak gebrakan-gebrakan baru yang dilakukan oleh Suhardi Duka.


Meski dirinya mengakui bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) atau paratur pemerintahan dikabupaten Mamuju dinilai sangat minim, namun dirinya tetap akan melakukan perbaikan-perbaikan. Buktinya, pendidikan yang diperoleh dari Amerika akan disalurkan kepada para pejabat-pejabantnya, termasuk dengan adanya beberapa kunjungan kebeberapa SKPD mengenai Sistem pemerintah yang baik.

SDK dalam kesempatannya juga menyampaikan beberapa hal penting dalam tata kelola pemerintahan, serta melakukan upaya untuk menepis tanggapan-tanggapan miring dari berbagai pihak tentang setoran-setoran terhadap pegawai lingkup pemerintah Daerah Kabupaten mamuju. Dari berbagai upaya dan karakter yang telah terbangun pada sosok Suhardi Duka, memang pantas jika sebagian sejawatnya mengatakan bahwa SDK adalah sosok yang konsisten, atau dengan kata lain apapun yang diucapkan atau yang ingin dilakukan sudah pasti sesuai dengan rencana dan realisasi dari keinginan tersebut. (*)

Penulis:
Azhari Rauf